Created (c) by Princexells Seyka (Princelling Saki)
klg
Tampilkan postingan dengan label Voa Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Voa Islam. Tampilkan semua postingan

Misteri Doa Mustajab Di Hari Jum’at

Doa Mustajab Di Hari Jum’at
Allah SWT melebihkan hari Jum'at dari hari-hari lainnya dalam sepekan dengan banyak keutamaan. Di antaranya pada hari Jum'at terdapat suatu waktu yang doa seorang muslim pada waktu tersebut dikabulkan oleh Allah SWT, selama memenuhi syarat-syarat dan adab-adab berdoa.

Keutamaan terkabulnya doa pada waktu mustajab tersebut disebutkan dalam beberapa hadits. Di antaranya,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: «إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً، لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ، يَسْأَلُ اللهَ فِيهَا خَيْرًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ»، قَالَ: وَهِيَ سَاعَةٌ خَفِيفَةٌ.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, "Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang muslim mendapati waktu tersebut dan berdoa kepada Allah memohon kebaikan, melainkan Allah akan memenuhi permohonannya." Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda, "Waktu tersebut hanya sebentar." (HR. Bukhari no. 6400 dan Muslim no. 852, dengan lafal Muslim) 

Di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan waktu mustajab tersebut. Sebagian ulama menyatakan sejak bakda Shubuh. Sebagian lain menyatakan sejak khatib naik mimbar sampai waktu dilaksanakan shalat Jum'at. Sebagian lain menyatakan waktu khatib duduk sebentar di antara dua khutbah. Dan sejumlah pendapat lainnya.

Pendapat yang paling kuat menyatakan waktu tersebut adalah satu jam terakhir di sore hari, yaitu satu jam sebelum matahari terbenam pertanda waktu shalat maghrib telah masuk. Hal ini berdasarkan sejumlah hadits shahih berikut,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ، قَالَ: قُلْتُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ: إِنَّا لَنَجِدُ فِي كِتَابِ اللَّهِ: «فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُؤْمِنٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا قَضَى لَهُ حَاجَتَهُ» . قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: فَأَشَارَ إِلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ» ، فَقُلْتُ: صَدَقْتَ، أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ. قُلْتُ: أَيُّ سَاعَةٍ هِيَ؟ قَالَ: «هِيَ آخِرُ سَاعَاتِ النَّهَارِ» . قُلْتُ: إِنَّهَا لَيْسَتْ سَاعَةَ صَلَاةٍ، قَالَ: «بَلَى. إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ، لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ، فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ»

Dari Abdullah bin Salam Radhiyallahu ‘Anhu berkata, "Saat itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sedang duduk, maka saya mengatakan, "Sesungguhnya kami (kaum Yahudi, sebelum ia masuk Islam, pent) mendapati dalam kitab Allah (Taurat, pent) bahwa pada hari Jum'at terdapat suatu jam (waktu) tertentu, tidaklah seorang mukmin mendapati waktu tersebut saat ia melaksanakan shalat dan berdoa kepada Allah memohon suatu keperluan, melainkan Allah akan memenuhi keperluannya."

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberi isyarat kepadaku (Abdullah bin Salam) lalu bersabda, "Atau sebagian waktu (tidak satu jam penuh, pent)." Aku (Abdullah bin Salam) berkata: "Anda benar, memang sebagian waktu saja." Abdullah bin Sallam lalu bertanya, "Waktu apakah ia?" Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, "Waktu (satu jam) terakhir dari waktu siang hari." Abdullah bin Sallam berkata: "Tetapi waktu tersebut bukan waktu untuk shalat."
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, "Ia adalah waktu shalat. Sebab, jika seorang mukmin menunaikan shalat (Ashar) kemudian duduk di tempatnya menunggu shalat berikutnya (Maghrib), maka sesungguhnya selama itu tengah mengerjakan shalat." HR. Ibnu Majah no. 1139, Al-hafizh Al-Bushiri berkata: Sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah)

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ - يُرِيدُ - سَاعَةً، لَا يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا، إِلَّا أَتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ»

Dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, "Hari Jum'at terdiri dari dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada suatu jam tertentu), melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah jam terkabulnya doa tersebut pada satu jam terakhir setelah shalat Ashar!" (HR. Abu Daud no. 1048 dan An-Nasai no. 1389, sanadnya baik, dinyatakan shahih oleh Al-Hakim, Adz-Dzahabi, An-Nawawi, dan Al-Albani, dan dinyatakan hasan oleh Ibnu Hajar al-Aasqalani)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: التَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الجُمُعَةِ بَعْدَ العَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, "Carilah satu jam yang diharapkan pada hari Jum'at pada waktu setelah shalat Ashar sampai waktu terbenamnya matahari!" (HR. Tirmidzi no. 489, di dalamnya terdapat seorang perawi yang lemah bernama Muhammad bin Abi Humaid az-Zuraqi. Namun hadits ini diriwayatkan dari jalur lain oleh Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam al-Awsath dan dikuatkan oleh hadits Jabir bin Abdullah dan Abdullah bin Salam di atas)

Imam Sa'id bin Manshur meriwayatkan sebuah riwayat sampai kepada Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa sekelompok sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumpul dan saling berdiskusi tentang satu jam terkabulnya doa pada hari Jum'at. Mereka kemudian bubar dan tiada seorang pun di antara mereka yang berbeda pendapat bahwa satu jam tersebut adalah satu jam terakhir pada hari Jum'at.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari menyatakan riwayat imam Sa'id bin Manshur ini shahih. Beliau lalu berkata, "Pendapat ini juga dianggap paling kuat oleh banyak ulama seperti imam Ahmad bin Hambal dan Ishaq bin Rahawaih, dan dari kalangan madzhab Maliki adalah imam ath-Tharthusyi. Imam Al-‘Allai menceritakan bahwa gurunya, imam Ibnu Zamlikani yang merupakan pemimpin ulama madzhab Syafi'i pada zamannya memilih pendapat ini dan menyatakannya sebagai pendapat tegas imam Syafi'i." 

Wallahu a'lam bish-shawab.
2 komentar | Read More

Doa Dikaruniai kelahiran bayi

BAYI - Ketauladanan ummu Sulaim RA, ibunda dari Anas bin Malik RA pelayan Nabi Muhammad SAW sangat terkenal dalam sejarah Islam. Saat ia dilamar oleh Abu Thalhah, seorang hartawan musyrik di Madinah, dengan mahar emas dan perak, Ummu Sulaim menolak.

Ummu Sulaim justru menginginkan mahar yang jauh lebih berharga daripada emas dan perak. Itulah keislaman Abu Thalhah. Abu Thalhah pun masuk Islam dan keislamannya sangat baik. Ia adalah seorang jagoan panah yang sangat berani dalam barisan jihad kaum muslimin Madinah. Dari pernikahan itu lahir seorang anak yang menjadi permata kehidupan rumah tangga mereka.

Suatu ketika Abu Thalhah mengadakan perjalanan dagang. Saat itu anak kesayangannya sakit keras dan kemudian meninggal. Ummu Sulaim mengurus semuanya dari memandikan, mengafanai, menyolatkan hingga menguburkannya. Ia bersabar dan menyembunyikan berita kematian anak kesayanganya dari suaminya.

Ketika Abu Thalhah kembali ke rumah, Ummu Sulaim menyambutnya dengan hangat. Ia menyediakan jamuan makan yang lezat dan malamnya ia memberikan kehangatan yang memuaskan suaminya. Keesokan harinya, barulah ia memberitahukan berita tentang meninggalnya anak kesayangan mereka.

Kontan saja Abu Thalhah marah dan segera pergi menemui Rasulullah SAW. Ia tumpahkan kekecewaan dan kesedihannya kepada beliau SAW. Mendengar ceritanya, Rasulullah SAW mendoakan agar keduanya dikaruniai anak yang shalih. Beliau bersabda,

وَالَّذِي بَعَثَنِي بِالْحَقِّ لَقَدْ قَذَفَ اللَّهُ - تَبَارَكَ وَتَعَالَى - فِي رَحِمِهَا ذَكَرًا؛ لِصَبْرِهَا عَلَى وَلَدِهَا

"Demi Allah Yang telah mengutusku dengan kebenaran, Allah SWT telah menanamkan benih anak laki-laki dalam rahimnya, berkat kesabarannya atas meninggalnya anaknya."

Doa Nabi SAW dikabulkan Allah SWT dan berita yang beliau kabarkan sungguh benar. Sembilan bulan setelah itu, Ummu Sulaim melahirkan seorang bayi laki-laki yang mungil. Rasulullah SAW bersabda, "Wahai Anas, temuilah ibumu dan katakan kepadanya, "Jika engkau telah memutuskan tali pusar bayimu, janganlah engkau berikan kepadanya sesuatu pun, sampai engkau mengirimkannya kepadaku!"

Bayi itu akhirnya dibawa oleh Anas bin Malik kepada Rasulullah SAW. Beliau SAW mengolesi langit-langit mulut bayi itu dengan kunyahan kurma ‘Ajwah, kurma Madinah yang lembut. Bayi laki-laki itu menggerak-gerakkan lidah dan bibirnya. "Orang Anshar memang suka kurma,"seloroh Rasulullah SAW.

Beliau SAW kemudian bersabda, "Wahai Anas, bawalah bayi ini kepada ibumu dan katakan kepadanya:

بَارَكَ اللَّهُ لَكِ فِيهِ وَجَعَلَهُ بَرًّا تَقِيًّا

"Semoga Allah memberkahimu pada bayi ini dan semoga Allah menjadikannya sebagai anak yang berbakti dan bertakwa."
(HR. Al-Bazzar 13/495 no. 7310 dengan sanad shahih. Al-Hafizh Nuruddin Al-Haitsami dalam Majma' az-Zawaid wa Mamba'ul Fawaid, 9/261 berkata: Diriwayatkan oleh Al-Bazzar, para perawinya adalah para perawi kitab ash-Shahih selain Ahmad bin Manshur ar-Ramadi, dan ia adalah perawi yang tsiqah).

Inilah doa untuk orang yang dikaruniai kelahiran bayi. Bila yang didoakan adalah seorang bapak, maka lafal doa disesuaikan dengan kata ganti laki-laki sehingga berbunyi,

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِيهِ وَجَعَلَهُ بَرًّا تَقِيًّا

"Semoga Allah memberkahimu pada bayi ini dan semoga Allah menjadikannya sebagai anak yang berbakti dan bertakwa."

Dan jika bayi yang lahir adalah perempuan, maka lafal doa disesuaikan dengan kata ganti perempuan sehingga berbunyi,

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِيهَا وَجَعَلَهَا بَرَّةًً تَقِيَّةً

"Semoga Allah memberkahimu pada bayi ini dan semoga Allah menjadikannya sebagai anak yang berbakti dan bertakwa."
1 komentar | Read More

Doa Agar Dikaruniai Husnul Khatimah

Doa Agar Dikaruniai Husnul Khatimah - Banyak ustadz, mubaligh dan imam yang berdoa kepada Allah Ta'ala agar dikaruniai husnul khatimah, kematian yang baik yang dapat mengantarkan dirinya kepada ridha Allah dan surga-Nya. Ia membaca doa tersebut dengan keras dan jama'ah pengajian atau jama'ah shalat mengamini doanya dengan khusyu'.

Memang, setiap muslim memang harus mencita-citakan husnul khatimah sebagai penutup kehidupannya di muka bumi ini. Memang, setiap muslim harus senantiasa memohon kepada Allah agar dikaruniai husnul khatimah.

Persoalannya adalah sebagian ustadz, mubaligh dan imam shalat itu membaca doa tersebut dengan lafal yang ---maaf-maaf--- 'kurang berkwalitas' dan 'kurang komprehensif'. Doa yang dilantunkannya berbunyi: Ya Allah biha, ya Allah biha, ya Allah biha, ya Allah bi-husnil khatimah. Secara harfiah, artinya adalah Ya Allah, (matikanlah kami) dengannya! Ya Allah, (matikanlah kami) dengannya! Ya Allah, (matikanlah kami) dengannya! Ya Allah, (matikanlah kami) dengan husnul khatimah!

Subhanallah, kenapa mereka lebih suka melantunkan doa gubahan sendiri seperti itu? Padahal dalam masalah memohon husnul khatimah, Allah Ta'ala dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam telah mengajarkan doa-doa super hebat yang sangat berkwalitas dan komprehensif? Bukankah sebaik-baik doa adalah doa yang diajarkan langsung oleh Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam dalam hadits shahihnya?

Di antara doa husnul khatimah yang diajarkan langsung oleh Allah dalam Al-Qur'an adalah doa golongan ulul albab, yaitu firman Allah:

رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ

Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan rasul) yang menyeru kepada iman (yaitu): "Berimanlah kalian kepada Rabb kalian!", maka kami pun beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa besar kami, hapuskanlah dari kami dosa-dosa kecil kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang senantiasa berbuat kebajikan. (QS. Ali Imran [3]: 193)

Doa husnul khatimah lainnya dalam Al-Qur'an adalah doa nabi Yusuf 'alaihis salam yang sangat baik apabila selalu kita lantunkan:

فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ أَنْتَ وَلِيِّي فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ تَوَفَّنِي مُسْلِمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ

(Ya Allah) Tuhan Pencipta langit dan bumi. Engkaulah Pelindungku di dunia dan di akhirat. Wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan golongan orang-orang yang saleh. (QS. Yusuf [12]: 101)

Doa husnul khatimah lainnya dalam Al-Qur'an adalah doa para tukang sihir Fir'aun yang bertaubat dan beriman kepada nabi Musa dan Harun 'alaihimas salam:

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ

"Ya Rabb kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan beragama Islam (berserah diri kepada-Mu)." (QS. Al-A'raf [7]: 126)

Adapun di antara contoh doa husnul khatimah yang diajarkan secara langsung oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam adalah:

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ خَيْرَ عُمْرِي آخِرَهُ، وَخَيْرَ عَمَلِي خَوَاتِيمَهُ، وَخَيْرَ أَيَّامِي يَوْمَ أَلْقَاكَ فِيهِ.

"Ya Allah, jadikanlah sebaik-baik umurku adalah umur yang terakhirnya, sebaik-baik amalku adalah amal-amal penutupannya dan sebaik-baik hariku adalah hari saat aku menghadap-Mu." (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu'jam Al-Ausath. Al-Hafizh Nuruddin Al-Haitsami dalam Majmauz Zawaid wa Mambaul Fawaid, 10/158 no. 17267 menshahihkan sanadnya)

Wallahu a'lam bish-shawab.
0 komentar | Read More

Doa Untuk Istri Tercinta

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'ahuma adalah istri yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam.

Meski demikian, saat beliau shallallahu 'alaihi wa salam wafat, beliau tidak mewariskan harta kekayaan kepada Aisyah radhiyallahu 'anha. Beliau hanya mewariskan ilmu syariat dan akhlak pergaulan yang sangat berkesan bagi Aisyah radhiyallahu 'anha.

Di antara ilmu yang beliau wariskan kepada Aisyah radhiyallahu 'anha adalah doa-doa penting untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu 'anha bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam mengajarkan kepadanya doa berikut ini:

اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنَ الْخَيْرِ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ، مَا عَلِمْتُ مِنْهُ وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ، عَاجِلِهِ وَآَجِلِهِ مَا عَلِمْتُ مِنْهُ، وَمَا لَمْ أَعْلَمْ، اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا عَاذَ مِنْهُ عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَأَسْأَلُكَ أَنْ تَجْعَلَ كُلَّ قَضَاءٍ تَقْضِيهِ لِي خَيْرًا "

"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu seluruh kebaikan, yang disegerakan (di dunia) maupun yang diakhirkan (di akhirat), yang saya ketahui maupun yang tidak saya ketahui.

Dan aku berlindung kepada-Mu dari seluruh keburukan, yang disegerakan (di dunia) maupun yang diakhirkan (di akhirat), yang saya ketahui maupun yang tidak saya ketahui.

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dari kebaikan-kebaikan yang pernah dimintakan oleh hamba-Mu dan nabi-Mu Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam kepada-Mu.

Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan-keburukan yang hamba-Mu dan nabi-Mu Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam berlindung kepada-Mu darinya.

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan segala hal yang mendekatkan kepadanya, baik berupa ucapan maupun perbuatan.

Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan segala hal yang mendekatkan kepadanya, baik berupa ucapan maupun perbuatan.

Dan aku memohon kepada-Mu agar menjadikan setiap ketetapan (takdir) yang Engkau tetapkan untukku sebagai (takdir) kebaikan."  (HR. Ahmad no. 25019, Ibnu Majah no. 3846, Ibnu Abi Syaibah no. 29345, Ibnu Hibban no. 869, Abu Ya'la no. 4473 dan Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar no. 6026. Hadits shahih)

Sebuah doa yang sangat indah dan memuat semua hal yang kita butuhkan dalam kehidupan kita, di dunia maupun di akhirat kelak.

Jika kita seorang suami, sudah selayaknya kita ajarkan doa ini kepada istri kita.
Jika kita seorang istri, sudah selayaknya kita ajarkan doa ini kepada suami kita.
Jika kita seorang orang tua, sudah selayaknya kita ajarkan doa ini kepada anak kita.
Jika kita seorang anak, sudah selayaknya kita ajarkan doa ini kepada orang tua kita.
Jika kita seorang guru, sudah selayaknya kita ajarkan doa ini kepada murid kita.
Jika kita seorang muslim, sudah selayaknya kita ajarkan doa ini kepada sesama muslim.
0 komentar | Read More

Puisi Jalaluddin Rumi

Puisi Jalaluddin Rumi
Maulana Jalaluddin Rumi Muhammad bin Hasin al Khattabi al-Bakri (Jalaluddin Rumi) atau sering pula disebut dengan nama Rumi adalah seorang penyair sufi yang lahir di Balkh (sekarang Afganistan) pada tanggal 6 Rabiul Awwal tahun 604 Hijriah, atau tanggal 30 September 1207 Masehi.

Ayahnya masih keturunan Abu Bakar, bernama Bahauddin Walad. Sedang ibunya berasal dari keluarga kerajaan Khwarazm.

Ayah Rumi seorang cendekia yang saleh, mistikus yang berpandangan ke depan, seorang guru yang terkenal di Balkh. Saat Rumi berusia 3 tahun karena adanya bentrok di kerajaan maka keluarganya meninggalkan Balkh menuju Khorasan.

Dari sana Rumi dibawa pindah ke Nishapur, tempat kelahiran penyair dan alhi matematika Omar Khayyam. Di kota ini Rumi bertemu dengan Attar yang meramalkan si bocah pengungsi ini kelak akan masyhur yang akan menyalakan api gairah Ketuhanan..... Selanjutnya
0 komentar | Read More

Kesalahan Dalam Berdoa

Kesalahan-Kesalahan Dalam Berdoa

Kesalahan Dalam Berdoa
1. Mengangkat kedua tangan setelah sholat-sholat wajib.
Hal ini termasuk dalam kategori bid’ah jika dilakukan secara terus menerus oleh pelakunya. Yang merupakan sunnah setelah sholat-sholat wajib adalah berdzikir dengan beristighfar, tahlil, tasbih, tahmid, takbir serta berdo’a dengan do’a-do’a yang warid (dalam sunnah) tanpa mengangkat kedua tangan. Inilah yang selalu dilakukan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan beliau tidak pernah mengangkat kedua tangan beliau dalam berdo’a setelah sholat-sholat wajib. Maka perbuatan ini hendaknya tidak dikerjakan karena menyelisihi sunnah dan komitmen (membiasakan) dengannya adalah bid’ah.

2. Mengangkat (baca: menengadahkan) kedua tangan di tengah-tengah sholat wajib.
Seperti orang yang mengangkat kedua tangannya ketika bangkit dari ruku’ seakan-akan dia sedang qunut, dan yang semisal dengannya. Hal ini termasuk dari perbuatan-perbuatan yang tidak disebutkan dalam sunnah dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, tidak pernah dikerjakan oleh para khalifah (yang empat) dan tidak pula oleh para sahabat, dan perbuatan apa saja yang seperti ini sifatnya maka dia termasuk ke dalam sabda beliau -Shallallahu ‘alaihi wasallam-: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

” Barangsiapa yang memunculkan perkara baru dalam perkara (agama) kami ini, yang perkara ini bukan bagian darinya (agama) maka dia tertolak ”. Muttafaqun ‘alaihi

Dan dalam riwayat Muslim.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“ Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada contohnya pada urusan (agama) kami, maka amalan itu tertolak ”.

3. Melalaikan kekhusyukan dan konsentrasi ketika berdo’a.
Allah -Ta’ala- berfirman :

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً

“ Berdo`alah kepada Tuhan kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut ”. (QS. Al-A’raf: 55)

Dan Allah -Ta’ala- juga berfirman :

“ Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami. “ (QS. Al-Anbiya`: 90)

Maka orang yang berdo’a sudah sepantasnya untuk khusyu’, merendah, tunduk, dan berkonsentrasi, inilah adab-adab dalam berdo’a. Orang yang berdo’a tentunya bersemangat agar permintaannya diberikan dan dipenuhi keinginannya, maka sudah sepantasnya kalau dia juga bersemangat untuk menyempurnakan dan memperindah do’anya untuk diangkat ke hadapan Penciptanya sehingga do’anya bisa dikabulkan. Imam Ahmad telah meriwayatkan sebuah hadits dengan sanad yang dihasankan oleh Al-Mundziry dari ‘Abdullah bin ‘Umar -radhiallahu ‘anhuma- bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :

إِذَا سَأَلْتُمُ اللهَ فَاسْأَلُوْهُ وَأَنْتُمْ مُوْقِنُوْنَ بِالْإِجَابَةِ, فَإِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَجِيْبُ لِعَبْدٍ دَعَاهُ عَنْ ظَهْرِ قَلْبٍ غَافِلٍ

“Jika kalian meminta sesuatu kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya dalam keadaan kamu yakin akan dikabulkan. Karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan (permintaan) seorang hamba yang berdo’a kepada-Nya dengan hati yang lalai”.

4. Putus asa dari dikabulkannya do’a dan terlalu tergesa-gesa ingin dikabulkan.

Perbuatan ini termasuk penghalang-penghalang dikabulkannya do’a, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dan Muslim bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :

يُسْتَجَابُ أَحَدُكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ, يَقُوْلُ: دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي

“ Akan dikabulkan do’a salah seorang di antara kalian sepanjang dia tidak tergesa-gesa (dalam berdo’a), dia mengatakan, “Saya sudah berdo’a tapi belum dikabulkan ”.

Dan telah kita terangkan bahwa orang yang berdo’a hendaknya yakin do’anya akan dikabulkan, karena dia sedang berdo’a kepada Yang Maha Pemurah dan Maha Baik. Allah -Ta’ala- berfirman :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Tuhanmu berfirman : “Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kukabulkan bagi kalian”. (QS. Ghafir: 60)

Dan barangsiapa yang tidak dikabulkan permintaannya maka dia tidak lepas dari dua keadaan:

Pertama : Ada penghalang yang menghalangi dikabulkannya do’a, misalnya: do’anya untuk memutuskan silaturahmi atau untuk kesewenang-wenangan atau karena dia (orang yang berdo’a) telah memakan makanan yang haram. Maka hal ini kebanyakannya menghalangi dikabulkannya do’a.

Kedua : Pengabulan do’anya diundurkan atau dia diselamatkan dari kejelekan yang semisalnya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudry -radhiallahu ‘anhu-, bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيْهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيْعَةُ رَحْمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ: إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَ لَهُ دَعْوَتَهُ, وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ, وَإِمَّا أَنْ يُصْرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا. قَالُوْا: إِذَنْ نُكْثِرَ, قَالَ: اللهُ أَكْثَرُ

“ Tidak ada seorang muslim pun yang berdo’a dengan sebuah do’a yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara: Akan dipercepat pengabulan do’anya, atau akan dipersiapkan (disimpan) untuknya di akhirat, atau dihindarkan dia dari bahaya yang semisal dengannya ”.

Mereka (para sahabat) berkata, “Kalau begitu kami akan memperbanyak (do’a)”. Beliau menjawab, “Allah lebih banyak (pemberiannya)”. Riwayat Ahmad dan Abu Ya’la dengan sanad yang jayyid, dan haditsnya shohih dengan beberapa pendukung: dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit riwayat At-Tirmidzy dan Al-Hakim, dan juga dari Abu Hurairah riwayat Ahmad dan selainnya.

Adapun hadits yang diriwayatkan (dengan lafadz):

اِسْأَلُوْا بِجَاهِيْ, فَإِنَّ جَاهِيْ عِنْدَ اللهِ عَظِيْمٌ

” Mintalah kalian (kepada Allah) dengan menggunakan kedudukanku, karena sesungguhnya kedudukanku di sisi Allah sangatlah besar ”.

Maka ini adalah hadits yang palsu, tidak shohih penisbahannya kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam :


5. Melampaui batas dalam berdo’a, misalnya dia berdo’a untuk suatu dosa atau untuk memutuskan silaturahmi.
Ini termasuk penghalang dikabulkannya do’a, dan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda :

سَيَكُوْنُ قَوْمٌ يَعْتَدُوْنَ فِي الدُّعَاءِ

“ Kelak akan ada kaum yang melampaui batas dalam berdo’a ”. Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan selain keduanya, dan hadits ini hasan.

Allah -Ta’ala- berfirman :

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“ Berdo`alah kepada Tuhan kalian dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas ”. (QS. Al-A’raf: 55)

Dan di antara bentuk melampaui batas dalam berdo’a adalah berdo’a untuk suatu dosa atau untuk memutus silaturahmi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzy dan selainnya dari ‘Ubadah bin Ash-Shomit -radhiallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :

مَا عَلَى الْأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللهَ بِدَعْوَةٍ إِلاَّ آتَاهُ اللهُ إِيَّاهَا, أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلِهَا, مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحْمٍ

“ Tidak ada seorang pun muslim di muka bumi ini yang berdo’a kepada Allah dengan sebuah do’a kecuali Allah akan mengabulkannya atau Allah akan hindarkan dia dari kejelekan yang semisalnya. Sepanjang dia tidak berdo’a untuk sebuah dosa atau untuk memutuskan silaturahmi ”. sampai akhir hadits, dan haditsnya hasan.

[Diterjemah dari Al-Minzhar hal. 41-43 karya Asy-Syaikh Saleh Alu Asy-Syaikh]


Soucing : http://homekeyword.blogspot.com/2012/12/kesalahan-dalam-berdoa.html
0 komentar | Read More

Cara Mandi Junub Nabi Muhammad Saw

Allah Ta’ala berfirman :
“Dan jika kalian junub maka bersucilah (mandilah).” (QS. Al-Maidah: 6)

Dari Aisyah -radhiallahu anha- dia berkata :
“ Kebiasaan Rasulullah -shallallahu’alaihiwasallam- jika beliau mandi junub adalah: Beliau memulainya dengan mencuci kedua tangan beliau, kemudian beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri lalu mencuci kemaluanya, kemudian beliau berwudhu seperti wudhu untuk shalat, kemudian beliau mengambil air lalu memasukkan jari-jemarinya ke semua pangkal rambut. Sampai setelah beliau memandang bahwa airnya sudah merata mengenai semua rambut beliau, beliau lalu menyiram kepalanya sebanyak tiga kali tuangan, kemudian beliau mencuci seluruh tubuh beliau, kemudian akhirnya mencuci kedua kaki beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)

Dari Maimunah bintu Al-Harits -radhiallahu anha- dia berkata :
“ Aku pernah membawa air mandi untuk junub kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam-. Lalu beliau memulai dengan membasuh dua telapak tangannya sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam wadah berisi air, lalu menuangkan air tersebut pada kemaluan beliau, dan beliau mencucinya (kemaluan) dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan gosokan yang kuat. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menuangkan air ke kepala beliau sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan, lalu beliau mencuci seluruh tubuhnya. Kemudian beliau bergerak mundur dari tempat beliau berdiri, lalu beliau mencuci kedua kakinya. Kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya.” (HR. Al-Bukhari pada banyak tempat, di antaranya no. 259 dan Muslim no. 723)

Kalimat [berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat], diterangkan dalam riwayat lain, “Kemudian beliau berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung, kemudian beliau mencuci wajahnya dan kedua lengannya (tangannya sampai siku).”

Penjelasan Ringkas :

Para ulama menyebutkan bahwa kaifiat mandi junub ada 2 cara, dan bisa dipilih salah satunya :
1. Cara yang sempurna, yaitu mengerjakan semua rukun, wajib dan sunnah dalam mandi junub.
Ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Aisyah dan Maimunah di atas.
2. Cara yang mujzi’ (yang mencukupi), yaitu hanya melakukan yang merupakan rukun dalam mandi junub.
Seperti yang diisyaratkan dalam ayat di atas. Imam Ibnu Hazm berkata dalam Al-Muhalla (2/28) menjelaskan ayat di atas, “Bagaimanapun caranya dia bersuci (mandi) maka dia telah menunaikan kewajiban yang Allah wajibkan padanya.”

Penjelasan lebih detail masalah ini silakan baca di sini: http://al-atsariyyah.com/kaifiat-mandi-junub.html

Masalah lain yang bisa dipetik dari dalil-dalil di atas adalah :
1. Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin menyatakan tidaknya wajib berwudhu setelah mandi junub berdasarkan ayat di atas. Karena Allah Ta’ala telah menyatakan mandi itu sebagai thaharah dan wudhu termasuk thaharah.
2. Hukum gerakan wudhu yang ada di pertengahan mandi junub adalah sunnah, karena pada mandi junub yang cukup tidak disinggung masalah wudhu.
3. Bolehnya ada jarak antara mencuci anggota wudhu yang satu dengan yang lainnya dalam wudhu, selama anggota wudhu sebelumnya belum kering. Pada hadits Maimunah beliau mengundurkan mencuci kaki dari semua gerakan wudhu sebelumnya.
4. Sebaiknya tidak menggunakan handuk atau yang semacamnya untuk membasuh tubuh setelah mandi junub, akan tetapi hendaknya menggunakan tangan sebagaimana yang diterangkan dalam riwayat lain hadits Maimunah.
5. Menggunakan tangan kiri ketika akan menyentuh sesuatu yang najis.


Soucing : http://homekeyword.blogspot.com/2012/12/cara-mandi-junub-nabi.html
2 komentar | Read More

Makanan Halal Dan Thayyib

Makanan Halal Dan Thayyib
Dalam Islam, asupan makanan yang dikonsumsi seorang Muslim tidak hanya harus baik menurut standar higinis (thayyib) melainkan juga baik menurut substansi dan cara memperoelehnya (halal). Selain menjadi prasyarat asupan bagi seorang Muslim, kethayyiban ~alias empat sehat lima sempurna~, ia juga dituntut agar mengkonsumsi yang halal.

Makanan Halal Dan Thayyib www.divakosmetik.com
Sebab, makanan yang secara higinis memenuhi standar ‘empat sehat lima sempurna’ memang dapat menyehatkan tubuh tetapi jika tidak halal baik substansi maupun cara mendapatkannya akan dapat memberi pengaruh pada kemajalan jiwa dan penyimpangan perilaku.

Terkait dengan hal ini, kiranya patut diteladani dari kisah dua orang ulama besar. Yaitu bahwa Imam Ahmad bin Hanbal biasa menceritakan kepada putrinya perihal kemuliaan Imam asy-Syafii, ilmu dan ketakwaannya sehingga kesan yang tercipta begitu kuat dalam benaknya dan ingin sekali melihatnya. Suatu hari ia mengundang Imam asy-Syafii untuk berkunjung ke rumahnya. Setelah makan malam tamu kehormatannya itu masuk ke kamar tidur, berbaring di atas kasur dan tidur.

Selama kunjungannya itu, ternyata putri Imam Ahmad memperhatikan gerak geriknya untuk mengetahui gambaran yang sebenarnya, lalu bertanya: “Ayah, diakah Imam asy-Syafii yang seringkali engkau ceritakan tentang kebaikan dan ketakwaannya kepadaku?!” Imam Ahmad menjawab: “Benar, dialah orangnya.”

Putrinya seakan menyanggah seraya berkata lagi : “Tetapi aku mengamati tiga hal yang aku sayangkan terhadap dirinya. Ketika kami menghidangkan makanan, ternyata makannya banyak, ketika masuk kamar ia tidak melakukan shalat tahajud dan ia menjadi imam pada shalat Shubuh tanpa berwudhu!”

Mendengar penuturan putrinya, dalam benak Imam Ahmad timbul penasaran lalu menanyakan hal itu kepada Imam asy-Syafii sendiri ternyata dibenarkan seraya menjawab: “Wahai Imam Ahmad, aku makan banyak karena mengetahui bahwa makanan kalian itu halal dan baik apalagi engkau adalah seorang laki-laki mulia. Makanan orang mulia dan halal adalah obat, berbeda dengan makanan penjahat dan orang kikir, dapat menjadi penyakit. Jadi, aku makan tidak untuk memuaskan selera, melainkan untuk berobat dengan makananmu.

Adapun mengenai malam yang aku lewatkan tanpa melakukan shalat malam, karena saat merebahkan kepalaku untuk tidur, sepanjang malam aku melihat seakan Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam ada di depan mataku, sehingga aku menemukan kesimpulan tujuh puluh dua masalah fiqih yang sangat ber-manfaat bagi kaum Muslimin. Dengan demikian tidak ada kesempatan bagiku untuk melakukan shalat sunnah. Berkenaan dengan shalat Shubuh tanpa wudhu, sebenarnya karena sepanjang malam aku tidak tidur sama sekali dan tidak ada sesuatu yang membatalkan wudhuku maka aku menunaikan shalat Shubuh dengan wudhu isya`!”

Ada beberapa hal yang patut dicatat di sini, di antaranya adalah bahwa, makanan halal dan thayyib akan mendatangkan berkah. Yaitu bahwa, berkah (barakah) yang secara harfiah berarti suatu kebaikan yang membawa kebaikan lain (khairun ya`ti bi khairin) dalam kaitan makanan yang halal dan thayyib berdampak positip terhadap jiwa dan perilaku manusia.

Sebaliknya, makanan yang khabits atau diperoleh melalui cara yang tidak halal akan berdampak negatif. Inilah rizki halalan thayyiban yang diperintahkan di banyak ayat dan surah berbeda dalam al-Qur`an yang mengandung berkah namun sering kita abaikan, yang hakikatnya mengabaikan perintah Al-Qur`an.

“ Maka makanlah yang halal lagi baik dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kalian benar-benar hanya kepada-Nya menyembah ".


Soucing : http://homekeyword.blogspot.com/2012/12/makanan-halal-dan-thayyib.html
0 komentar | Read More

70 Dosa Besar Dalam Islam

KUASA ILLAHI.web.id, Beberapa dosa besar atau kaba'ir dalam Islam adalah sebagai berikut :
  1. Menyekutukan Allah atau Syirik
  2. Membunuh Manusia
  3. Melakukan Sihir
  4. Meninggalkan Shalat
  5. Tidak Mengeluarkan Zakat
  6. Tidak Berpuasa ketika bulan Ramadhan tanpa alasan yang kuat
  7. Tidak Mengerjakan Haji Walaupun Berkecukupan
  8. Durhaka Kepada Ibu Bapak
  9. Memutuskan Silaturahim
  10. Berzina
  11. Melakukan Sodomi atau Homoseksual
  12. Memakan Riba
  13. Memakan Harta Anak Yatim
  14. Mendustakan Allah S.W.T dan Rasul-Nya
  15. Lari dari Medan Perang
  16. Pemimpin Yang Penipu dan Kejam
  17. Sombong
  18. Saksi Palsu
  19. Meminum minuman beralkohol
  20. Berjudi
  21. Menuduh orang baik melakukan Zina..... Selanjutnya
0 komentar | Read More

Doa Agar Di karuniakan Anak

Doa Agar Di karuniakan Anak
Anak Shalih - Kehadiran anak pasti sangat dinantikan oleh pasangan suami istri. Terlebih bagi mereka yang usia pernikahannya sudah berlalu beberapa tahun. Untuk mendapatkan keturunan, apapun akan diusahakan.

Usaha memang harus di upayakan, namun berdoa juga tidak boleh ditinggalkan. Bahkan orang yang hanya mengedepankan usaha tanpa berdoa terkategori orang sombong.

Seolah-olah usahanya lah yang bisa merealisasikan kemauannya tanpa peran Allah Subhanahu Wa Ta'ala sebagai pencipta..... Selanjutnya
0 komentar | Read More

Renunganku Dimalam Gulat Gulita

Renungan
Renungan Malam
Malam ini mata tak mau terpejam juga. Keletihan sehari kerja mencari nafkah, tak jua membuat mata menjadi lelah. Bukan,……bukan mata yang menjadi lelah, tapi “Hati”.

Diusia yang seharusnya sudah mapan, diri masih bergulat saja dengan keinginan yang tak berujung tak berpangkal. Segala urusan duniawi seakan mengalahkan keinginan untuk lebih mendekat kepada Yang Maha Suci.

Ibadah sunah sudah semakin jarang dijamah, ibadah fardhu sekedar menggugurkan kewajiban yang di emban. Hidup terasa semakin kosong dan hampa..... Selanjutya
0 komentar | Read More

7 Masjid Yang Berkubah Emas

1. Masjid Qubbah As Sakhrah / Dome of the Rock di Yerusalem, Palestina

masjid_domerock_palestine

Masjid Qubbah As Sakhrah atau di kenal dengan Dome of the Rock dibangun pada sekitar tahun 690M oleh Abdul Malik bin Marwan yang merupakan salah satu raja dalam bani Umayah dan kemudian diikuti dengan pembangunan Masjidil Aqsha yang selesai pada tahun 710M. Masjid ini dahulu-mungkin juga sampai sekarang-di anggap sebagai masjid Al Aqsha. Sebagian orang juga menganggap bangunan ini bukanlah masjid melainkan hanya tumpukan batu besar.

2. Masjid Al-Askari di Samarra, Irak

masjid_alaskari_samarra_irak

Masjid Al-Askari merupakan masjid syiah yang di bangun pada tahun 944 M. Masjid ini terletak di kota Samarra, Irak. Namun sayangnya masjid ini hancur pada bulan Februari 2006 akibat tidak langung dari invasi Amerika Serikat ke Irak.

3. Masjid Suneri, Lahore, Pakistan

masjid_suneri_lahore

Masjid Suneri memiliki 3 kubah emas. Satu kubah utama, 2 lainnya di sisi kanan dan kiri. Masjid ini didirikan oleh Nawab Syed Bhikari Khan, anak Wakil Gubernur Lahore pada tahun 1753 M.

4. Masjid Jame’ Asr atau Masjid Bandar Seri Begawan di Brunei

masid_bandar_sribagawan_brunei

Masjid yang merupakan bagian dari kompleks Istana Bolkiah didirikan pada pertengahan tahun 1980-an untuk memperingati 25 tahun Sultan Hassanal Bolkiah berkuasa. Masjid ini memiliki 29 kubah yang terbuat dari emas murni 24 karat. Bangunan yang terletak di tengah taman yang asri ini mempunyai luas hampir 2 hektar lebih. Keseluruhan kawasan masjid ini dipagari dengan kisi-kisi besi dengan panjang kira-kira 1.082 km. Terdapat lima pintu masuk ke lokasi ini, disamping dua pintu khusus untuk keluarga kerajaan dan tamu negara. Masjid ini memiliki 4 menara yang masing-masing tingginya 189 kaki, dimana ada sekitar 297 anak tangga pada setiap menara tersebut. Melalui menara ini, pengunjung bisa melihat pemandangan sekitar masjid dan juga pemandangan Bandar Seri Begawan dan Kampong Ayer.

5. Masjid Sultan Singapura

masjid_sultan_singapura

Tahun 1928, begitu mendapat uang dari Kongsi Dagang Inggris sebanyak SGD 3000, Sultan Singapura langsung merenovasi sebuah masjid yang ada di kawasan Little India. Perubahan antara lain juga dengan mengganti kubah lama dengan kubah emas. Masjid ini segera menjadi masjid terbesar di Singapura, dari sekitar 80-an masjid yang ada.

Lain halnya di Singapura. Seberapapun besar masjid dibangun di sini, tak 1 dB-pun bunyi adzan boleh dilantunkan. “Menganggu ketenangan,” kata seseorang. Meski muslim perlu pengingat sholat yang unik seperti adzan, tapi karena pemerintah tidak memahami esensi “adzan” maka adzan dilarang bunyi. Karena minoritas maka muslim di Singapura diam saja. Bergeming. Diam juga pilihan dan mereka membunyikan adzan lewat speaker dalam ruangan masjid saja: tak sampai keluar.

Satu-satunya (mungkin) masjid yang boleh membunyikan adzan adalah masjid Sultan di sekitar Arab Street. Masjid Sultan adalah masjid tertua kedua di Singapura dan dikategorikan national heritage. Oleh sebab itu, ia mendapat perkecualian.

6. Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin Brunei

masjid_sultan_omaralisaifuddin_brunei

Brunei memiliki 2 masjid yang berkubah emas. Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin adalah yang didirikan pertama kali. Mulai digunakan tahun 1958, masjid ini terletak di tengah danau buatan yang bersih. Kubahnya terbuat dari emas 24 karat. Biaya pembangunannya menghabiskan USD 5 juta. Pada zamannya, Masjid Sultan Omar Ali diperhitungkan sebagai salah satu bangunan terindah di dunia.

7. Masjid Dian Al Mahri di Depok, Indonesia

masjid_dianalmahri_depok_indonesia

Masjid dengan kubah emas yang terbaru adalah Masjid Dian Al Mahri yang letaknya di Depok, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Meruyung, Kelurahan Limo, Kecamatan Cinere, Depok. Masjid ini mulai di bangun pada tahun 1999, dan di resmikan pada bulan April tahun 2006. Masjid ini merupakan milik pribadi dari Hajjah (Hj) Dian Djurian Maimun Al-Rasyid,seorang pengusaha dari Serang, Banten dan pemilik Islamic Center Yayasan Dian Al-Mahri.

Masjid ini luas bangunannya mencapai 8.000 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 70 hektare. Secara umum, arsitektur masjid mengikuti tipologi arsitektur masjid di Timur Tengah dengan ciri kubah, minaret (menara), halaman dalam (plaza), dan penggunaan detail atau hiasan dekoratif dengan elemen geometris dan obelisk, untuk memperkuat ciri keislaman para arsitekturnya. Ciri lainnya adalah gerbang masuk berupa portal dan hiasan geometris serta obelisk sebagai ornamen.

Halaman dalam berukuran 45 x 57 meter dan mampu menampung 8.000 jemaah. Enam menara (minaret) berbentuk segi enam, yang melambangkan rukun iman, menjulang setinggi 40 meter. Keenam menara itu dibalut batu granit abu-abu yang diimpor dari Italia dengan ornamen melingkar. Pada puncaknya terdapat kubah berlapis mozaik emas 24 karat. Sedangkan kubahnya mengacu pada bentuk kubah yang banyak digunakan masjid-masjid di Persia dan India. Lima kubah melambangkan rukun Islam, seluruhnya dibalut mozaik berlapis emas 24 karat yang materialnya diimpor dari Italia.

Pada bagian interiornya, ada pilar-pilar kokoh yang menjulang tinggi guna menciptakan skala ruang yang agung. Ruang masjid didominasi warna monokrom dengan unsur utama warna krem. Materialnya terbuat dari bahan marmer yang diimpor dari Turki dan Italia. Di tengah ruang, tergantung lampu yang terbuat dari kuningan berlapis emas seberat 2,7 ton, yang pengerjaannya digarap ahli dari Italia.

Di sekitar masjid dibuat taman dengan penataan yang apik dan detail. Selain taman, juga dibangun rumah tinggal sang pendiri masjid dan gedung serbaguna yang menjadi tempat istirahat para pengunjung .Sedangkan untuk parkir, disiapkan lahan seluas 7.000 meter persegi yang mampu menampung kendaraan 300 bus atau 1.400 kendaraan kecil.

Untuk mencapai lokasi ini cukup mudah, dapat digunakan angkutan umum dari terminal depok ( nomor 03) yang menuju parung bingung. Dari sini bisa menggunakan ojek menuju jalan Meruyung.

0 komentar | Read More